Stay Tune, Besok di Padang FM…Dialog KI Sumbar “Membumikan KIP di Sumbar”

oleh -725 views
oleh
725 views

Padang–LIMA komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2024-2028 telah dilantik baru-baru ini, dan sudah mulai bertugas untuk menyelesaikan perkara sengketa informasi publik yang masuk ke lembaga tersebut.

Tugas KI Sumbar periode ini tentu tidak mudah, apalagi dengan kembali diraihnya predikat Provinsi Informatif oleh Pemprov Sumbar di tahun 2023 lalu, berdasarkan penilaian dari KI Pusat. Tidak mudahnya, KI Sumbar tentu ikut menjadi bagian dalam upaya mempertahankan predikat puncak tersebut di tahun-tahun yang akan datang.

Kemudian, di tengah upaya memperkuat KI secara kelembagaan dan eksekusi terhadap putusan yang dihasilkan bisa maksimal (sanksi hukum), dengan merevisi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI Sumbar akan terus berupaya melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik, serta memberikan penilaian/pemeringkatan terhadapnya.

Tugas KI Sumbar lainnya, ya bagaimana memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang “Hak untuk Tahu”, dan juga terus mendorong atau menyupervisi badan publik agar patuh terhadap aturan yang ada, khususnya UU No 14 Tahun 2008 serta turunannya.

Hal inilah yang akan dibahas di DINAMIKA PUBLIK Padang FM (102,6 MHz) kali ini dengan tema: “Membumikan Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar”, dengan narasumber yang istimewa Musfi Yendra, SIP, MSi, yang merupakan Ketua KI Sumbar.

Dialog ini akan dipandu oleh Jadwal Djalal (Broadcaster Senior) dan Isa Kurniawan (Wartawan).

Untuk itu, jangan lupa staytune di radio Padang FM (102,6 Mhz) pada hari Kamis 21 Maret 2024, pukul 09.00-10.00 Wib pagi (Live).(**)