Oleh : Reido Deskumar(Presiden BEM Unand 2015)
TIDAK terasa hitungan mundur Pilgub dan pilkada serentak semakin dekat, semakin menarik untuk disimak tulisan para pakar mengenai para calon kandidat yang saat ini mulai tes ombak.Begitu juga tulisan seorang wartawan senior Abang Two Efly berjudul Layu Sebelum Berkembang selasa 4 Juni 2024 pada padek.jawapos.com. terutama pada point terakhir membahas Sumbar Hari Ini.
Pertama sorotan beliau mengenai pertumbuhan ekonomi Sumbar seperti terjebak labirin 4,5 - 5,2 persen. Pertumbuhan ekonomi Sumbar memang berada di papan tengah di antara provinsi di Pulau Sumatera, namun kita jangan terjebak menjadikan pertumbuhan ekonomi semata-mata sebagai suatu indikator apakah daerah tersebut maju atau sejahtera, bagi penganut ekonomi kerakyatan pertumbuhan ekonomi bukan indikator sebuah kesejahteraan atau kemajuan.Ada indikator lain yang digunakan untuk melihat apakah pertumbuhan ekonomi tersebut benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat atau hanya menguntungkan kelompok tertentu saja. Indikator lain yang digunakan untuk melihat pembangunan tersebut inklusif atau tidak pertama adalah Gini Ratio yang menggambarkan pemerataan dan ketimpangan secara keseluruhan mulai dari pendapatan hingga distribusi, angka gini ratio Sumatera Barat tahun 2023 menurut data BPS adalah 0,280 peringkat 3 terbaik secara nasional, lebih baik dari rata-rata nasional yang berada pada angka 0,388.
Kedua adalah Tingkat kemiskinan, Pada tahun 2023 kemiskinan di Provinsi Sumatera 5,90 persen, kondisi ini jauh lebih baik dari angka kemiskinan rata-rata nasional yang mencapai 9,36 persen. Angka kemiskinan ekstrem di Sumatera Barat pada tahun 2023 berada pada 0,41 persen dan kondisi ini juga jauh lebih baik dari rata-rata Nasional yang berada diangka 1,47%.Banyak provinsi yang mempunyai pertumbuhan ekonomi tinggi bisa kita jadikan sebagai pembanding, terutama yang menggunakan sumber daya alam sebagai basis pertumbuhan ekonominya, provinsi tersebut mengalami tingkat ketimpangan yang luar biasa dan permasalahan tingginya angka kemiskinan masyarakatnya.
Pembangunan inklusif harus dilihat dari berbagai aspek, tidak semata-mata hanya satu aspek pertumbuhan ekonomi saja, karena kita kenal dengan hukum pareto, dimana setiap pertumbuhan 80 persennya dinikmati oleh 20 persen kelompok masyarakat, dan 20 persen lagi dari setiap pertumbuhan tersebut dinikmati oleh 80 persen kelompok masyarakat yang lain.Sehingga menjadikan satu-satunya pertumbuhan ekonomi sebagai indikator kesejahteraan akan berujung kepada meningkatnya ketimpangan dan meningkatnya kemiskinan. Indikator lain yang dapat digunakan disamping gini ratio adalah dari Kondisi perkembangan kemandirian desa yang dipotret melalui Indek Desa Membangun (IDM), IDM ini memotret ketimpangan wilayah nagari/desa.
Pada 2023 walaupun terjadi penambahan 107 nagari/desa dari 928 nagari/desa ditahun 2022 menjadi 1.035 ditahun 2023, namun penambahan ini disyukuri tidak mempengaruhi kondisi IDM karena nilai IDM terus mengalami kemajuan yang cukup signifikan, ditandai dengan meningkatnya jumlah nagari/desa mandiri dan maju serta menurunnya jumlah desa/Nagari sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang dengan data sebagai berikut :• Desa Mandiri Pada tahun 2022 berjumlah 132 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 226 Desa, atau bertambah 94 Desa meningkat statusnya.• Desa Maju Pada tahun 2022 berjumlah 458 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 486 Desa, atau bertambah 28 Desa Meningkat Statusnya.• Desa Berkembang Pada tahun 2022 berjumlah 310 dan pada tahun 2023 berkurang menjadi 298 Desa, atau berkurang 12 yang disebabkan meningkat Statusnya menjadi Mandiri dan Maju.
• Desa Tertinggal Pada tahun 2022 berjumlah 28 dan pada tahun 2023 berkurang menjadi 25 Desa, atau berkurang 3 Desa yang disebabkan meningkat Statusnya menjadi Mandiri dan Maju.• Desa Sangat Tertinggal tahun 2022 sudah tidak ada lagi dari semula ada 3 Desa pada tahun 2021.
Untuk melihat kemajuan penduduk suatu daerah, khususnya pada indikator kesejahteraan sosial dalam pembangunan ekonomi adalah Indek Pembangunan Manusia atau IPM.Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS), IPM Sumatera Barat Tahun 2023 (basis data sensus 2020) adalah 75,64. Data ini menunjukan IPM Sumbar lebih tinggi dibandingkan dengan IPM rata-rata Nasional yaitu sebesar 74,39 dan merupakan nomor 7 tertinggi secara nasional atau nomor 2 tertinggi di Pulau Sumatera, kondisi ini lebih baik dari kondisi 2022 dimana Sumatera Barat berada di peringkat 9 secara Nasional dan peringkat 4 di Sumatera.
Pada dasarnya mari kita hayati kembali sila ke 5 dari pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengamanatkan mari tumbuh bersama secara adil bukan hanya sekedar mengejar pertumbuhan yang tinggi tapi kemudian menimbulkan ketimpangan yang semakin memperlebar jurang antara yang miskin dengan yang kaya.Hal Kedua, yang dibahas adalah minim investasi. Pasca Supreme Energy, tak ada lagi investasi besar yang masuk ke Sumbar. Untuk mengungkit ekonomi, Sumbar sangat membutuhkan investasi. Investasi memang dibutuhkan, tapi dari kacamata mana kita melihatnya, apakah investasi dalam bentuk pabrik-pabrik gemerlap ataukah investasi yang tumbuh dari pengusaha lokal dan UMKM-UMKM yang mulai berkembang.
Editor : Adrian Tuswandi, SH


