Terkait Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Wawako Padang, Empat Organisasi Konstituen Dewan Pers Rilis Sikap Bersama

oleh -223 views
oleh
223 views
Wartawan dilarang meliput empat konstituen Dewan Pers bereaksi menohok, Selasa 9/5-2023. (scrnsht)

Padang,— Heboh.. pelarangan wartawan meliput pelantikan Wakil Walikota Padang H Ekos Albar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar Selasa 9/5-2023 pukul 14.30 Wib tadi.

Empat organisasi konstituen Dewan Pers di  Sumbar merilis pernyataan sikap bersama terkait pelarangan itu, mereka yang bersikap; Ketua PFI Padang Arif Pribadi.Ketua AJI Padang Aidil Ichlas, Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi dan Ketua PWI Sumbar Basril Basyar.

Menurut petinggi organisasi pers ini larangan pengusiran Jurnalis Saat Pelantikan Wawako Padang, Bentuk Penghalangan Kerja Jurnalistik

Aksi penghalangan kerja jurnalistik kembali terjadi di Sumatera Barat. Selasa 9 Mei 2023, belasan jurnalis yang hendak meliput pelantikan Wakil Walikota Padang di Auditorium Istana Gubernur Sumbar,

Pengusiran diduga dilakukan oleh pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah jurnalis yang berada di lokasi, pengusiran mulai dilakukan saat belasan jurnalis dari berbagai media telah berada di dalam ruang pelantikan dan acara akan dimulai.

“Pada media-media yang tidak terdaftar dalam peliputan, disilakan keluar dari ruangan. Karena dalam garis pembatas ini sudah ada petugas yang ditugaskan untuk mengambil gambar. Tolong segera keluar,” ujar seorang petugas perempuan serta seorang anggota Satpol PP Sumbar, dengan keras.

Selain itu, seorang petugas berpakaian kemeja putih yang diduga juga pegawai Pemprov Sumbar, juga menyebut agar para jurnalis tidak perlu masuk, karena akan diberikan press release.

Meski telah diprotes oleh beberapa jurnalis karena akan menganggu tugas jurnalistik mereka, namun protes tidak diindahkan. Petugas termasuk anggota Satpol PP bahkan terus memperingati jurnalis, sehingga para peliput termasuk sejumlah jurnalis perempuan, terpaksa meninggalkan ruangan.

Pengusiran saat peliputan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Sumbar ini, merupakan hal baru dalam pelaksanaan pelantikan kepala daerah. Sebelumnya, prosesi ini tetap bisa diliput media.

Atas kejadian itu, kami menyatakan sikap :

1. Tindakan penghalangan yang dilakukan oleh pegawai Pemrov Sumbar saat pelantikan Wakil Walikota Padang itu, merupakan bentuk penghalangan terjadap tugas jurnalistik. Karena para jurnalis tidak bisa meliput dan kehilangan berita. Sementara berita pelantikan itu juga penting untuk masyarakat.

2. Penghalangan yang dilakukan pegawai Pemprov Sumbar telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berbunyi: Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.
3. Pemprov Sumbar telah mengabaikan kerja-kerja jurnalistik dan seakan tidak mengakui keberadaan pers, sebagai penyampai informasi kepada publik.
4. Jika alasan ruangan penuh, seharusnya telah disiapkan mekanisme teknis yang disepakati bersama, sehingga tidak ada jurnalis yang kehilangan berita.
5. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah seharusnya segera menindaklanjuti persoalan ini, karena persinggungan dengan jurnalis sudah berulangkali terjadi.
4. Pihak Pemprov Sumbar harus segera menindak jajarannya yang telah mengusir jurnalis. Jika tidak, Pers Sumatera Barat akan menuntut melalui jalur hukum.
5. Mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Sementara dari lemberitaan, Gubernur Mahyeldi mengatakan tidak tahu adanya larangn wartawan meliput.

Semengtara itu Ketua Jaringan Pemred Adrian Tuswandi Sumbar sudah mengatakan pelarangan ini semakin menbuat jurang luas kerja jurnis dengan Pemprov Sumbar.

“Ini sangat menciderai profesi pers, sebelum luas jurang ini, harus segera ada sikap dari Gubernur Sumbar terkait kejadian siang tadi itu,” ujar Adrian biasa disapa Toaik oleh banyak kalangan di Sumbar.

Bahkan sikap JPS pun sudah dishare di akun tiktok dan sejam sudah lebih 1000 view.

“Kalau sikap begini tiktoker pasti memburunya,”ujar (mnp)