Tiga Parpol Belum Memenuhi Syarat

oleh -1,198 views
oleh
1,198 views
Komisioner KPU Sumbar Mufi Syarfie serahkan hasil Vertual KPU ke 12 Parpol tingkat Sumbar, Rabu 31/1 di Aula KPU Sumbar. (foto: romel)

KPU Sumbar Serahkan Hasil Verifikasi

Padang,—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat serahkan berita acara 12 partai politik hasil verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai politik calon peserta Pemilu tingkat Provinsi pasca putusan Makamah Konstitusi (MK) No 53/PUU-XV/2017 di aula KPU Sumbar Rabu, (31/1).

Penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual 12 Parpol ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sumbar Mufti Syarfie, Nurhaida Yetti, Fikon Dt Sati, Ketua Bawaslu Surya Efitrimen sekretaris KPU Sumbar Firman dan LO ke 12 partai politik.

Dari 12 Parpol calon peserta pemilu yang telah diverifikasi oleh KPU Sumbar sembilan partai politik Memenuhi Syarat (MS) tetapi tiga partai yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yakni DPD Golkar, DPW PAN dan DPW PPP.

Komisioner KPU Sumbar Divisi Hukum Nurhaida Yetti mengatakan untuk Partai yang BMS diberi waktu untuk memperbaiki kekurangan persyaratan dari tanggal 1 sampai 2 Februari 2018 sesuai dengan Peraturan KPU No 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Tanggal 3 Februari 2018 KPU akan melakukan lagi verifikasi terhadap DPW dan DPD partai yang BMS ” ujar Nurhaida Yetti.

Sementara itu LO DPW PAN Iswandi Latif saat setelah menerima hasil verifikasi faktual dari KPU mengatakan memenuhi kekuarangan.

“Kami akan memperbaiki kekurangan persyaratan ini,”ujarnya.

Sementara LO Partai Nasdem, Osmiati mensyukuri hasil verifikasi Nasdem.

“Kami bersyukur hasil Vettual KPI dan Bawaslu menyatakan Nasdem Sumbar memenuhi syarat,”ujar Osmiati. (romel)