Tiga Sidang Digelar, KI Sumbar Kebut Sidang Lanjutan Soal Temuan BPK

oleh -164 views
oleh
164 views
Ketua Majelis, Komisioner Tanti Endang Lestari. (doc/grp)

Padang, — Komisi Informasi Sumbar kebut sidang penyelesaian sengketa informasi publik. Jumat 5/5-2023 gelar tiga sidang.

Ketiga sidang dengan majelis berbeda itu, semuanya merupakan sidang lanjutan. Yakni sidang antara Ryantoni dengan Komnas HAM Sumbar, Darmasnyah dengan Telkomsel. Dan sidang siang antara Didi Someldi dengan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel.

Pada register sidang ke tiga  KI Sumbar hari ini diagendakan Jumat siang (5/5), antara Dedi Solmedi sebagai pemohon dan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel sebagai termohon.

“Sidang sudah masuk agenda pembuktian, ini menarik karena pemohon meminta siapa saja anggota DPRD yang tidak mengembalikan sisa lebih uang perjalanan yang ditemukan BPK tahun anggaran 2022. Sedangkan Pemkab Pessel tidak mau beri informasi karena kategori informasi dikecualikan,” ujar Ketua Majelis Komisioner Register 09/11/KISB-PS/2023 Tanti Endang Lestari.

Terus bagaimana endingnya nanti, Tanti kepada wartawan tidak mau berandai-andai.

“Kita jalani saja sidang sampai putusan dulu ya,” ujar Tanti yang begegas masuk ke ruang sidang utama Komisi Informasi Sumbar. (***)