Tim Komisi Informasi Lakukan Monitoring Ke PPID Kota pariaman

oleh -287 views
oleh
287 views

Pariaman – Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, terima kunjungan Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari Komisi Informasi Sumatera Barat terkait penilaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik Se-Sumatera Barat, bertempat di Dinas Kominfo Kota Pariaman, Jumat (03/11/2023).

Rombongan tersebut terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Arif Yumardi didampingi tiga orang anggotanya, disambut oleh Sekretaris Diskominfo Riky Falantino, didampingi Kabid. IKP Elfadri, Kabid E-Government Eka Putra Pernanda dan Pranata Humas Agusti Rabaini.

Yota Balad, sambut baik kunjungan dan verifikasi badan publik ini oleh Komisi Informasi Sumbar. Karena hal ini nanti mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

“ Pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi dengan harapan PPID Utama Kota Pariaman mampu berikan standar pelayanan publik yang relevan,” harap Yota.

Sementara itu, Arif Yumardi, mengatakan kegiatan visitasi Tim KI Sumbar merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Ia menyebut pentingnya bagi seluruh Badan Publik untuk memberikan keterbukaan informasi kepada public dengan tujuan untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan partisipasi publik.(Fadli)