Wako Pariaman Genius Umar Buka Bimtek SIPD

oleh -88 views
oleh
88 views

Pariaman–Wali Kota Pariaman, Genius Umar, membuka Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah menggunakan Aplikasi SIPD Kemendagri di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, di Hotel Grand Buana Lestari, Rabu (16/11/2022).

Dalam arahannya, Genius Umar, memgatakan sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 dimana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

” Penggunaan SIPD dipertegas melalui Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), SIPD yang dirancang lebih adaptif, responsif, dinamis, inovatif dan akuntabel sudah mulai digunakan pemerintah daerah, ” sambungnya lagi.

Penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih lanjut diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.

Lebih lanjut, terang Genius, saat ini Kota Pariaman telah menggunakan aplikasi SIPD sejak tahun 2021 sampai sekarang. Namun masih sebatas penganggaran, karena untuk penatausahaan masih menghadapi

kendala.

” Untuk itu sekarang dilaksanakan bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah menggunakan Aplikasi SIPD bagi Bendahara OPD/UPT dan pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman, sehingga di tahun 2023 kita sudah bisa secara menyeluruh menggunakan aplikasi SIPD ini, ” harap Genius kepada peserta mengakhiri pembicaraannya.

Pembukaan bimtek dihadiri juga Sekdako Pariaman Yota Balad, dan Kepala BPKPD Buyung Lapau.(**)