Kementerian PUPR Gandeng Badan Usaha Pelihara Jalintim di Riau

oleh -243 views
oleh
243 views
Menteri Basuki menandatangi Perjanjian Kerja Sama Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumatera di Provinsi Riau di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (12/4/21)

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan upaya pemeliharaan jalan nasional, salah satunya di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pemeliharaan Jalintim di Riau ini dalam rangka mempertahankan fungsi jalan raya termasuk jembatan. “Jalan ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan juga menjaga inflasi. Kalau jalan rusak, inflasi naik karena menyebabkan biaya logistik menjadi lebih mahal,” ujar Menteri Basuki dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Proyek KPBU Kegiatan Preservasi Jalintim Sumatera di Provinsi Riau di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (12/4/2021).

Lingkup pekerjaan proyek ini meliputi pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km, perbaikan empat jembatan sepanjang 60 m dan pembangunan satu unit Fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) – Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, Jalan Batas Pelalawan – Sikijang Mati 9,1 km dan Jalan Sikijang Mati – Simpang Lago 30,3 km.

Keempat buah jembatan yang direhabilitasi berada di Jalan Sikijang Mati – Simpang Lago yakni Jembatan Sei Kelapas 18 m, Jembatan Sei Kiap 18 m, Jembatan Kerinci Kecil 10 m dan Jembatan Kerinci Besar 14 m. Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan adalah sebesar Rp 585,3 miliar. Preservasi dilaksanakan oleh  PT Adhi Jalintim Riau.

Dikatakan Menteri Basuki pembangunan UPPKB sangat penting mengingat bila tidak ada kontrol beban yang melalui jalan tersebut maka ketahananya tidak akan sesuai dengan perencanaan. Untuk itu Menteri Basuki menekankan sangat penting mengoptimalkan keberadaan jembatan timbang di Jalintim Sumatera di Provinsi Riau tersebut.

Pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau merupakan proyek KPBU non-tol kedua setelah proyek pemeliharaan Jalintim di Sumatera Selatan.

Sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2021 telah ditetapkan PT Adhi Karya sebagai pemenang lelang untuk proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera di Provinsi Riau. Penyerahan _Letter of Award_ telah dilakukan langsung oleh Menteri PUPR pada 22 Februari 2021 lalu bersamaan dengan  _financial close_ proyek KPBU AP Jalintim Sumatera Selatan. Kemudian pada tanggal 4 Maret 2021 telah dibentuk Badan Usaha Pelaksana yaitu PT Adhi Jalintim Riau.
(ril.biro-kp/pupr)