Kapolres Gelar Rakor Solar Langka SPBU Antri, Ini Pemicunya di Dharmasraya

Kapolres Dharmasraya AKBP. Nurhadiansyah gelar Rakor dengan pemilik SPBU dan stakhokder terkait soal. Solar langka dan solusinya, Rabu 30/3-2022. (dok/eek)
Kapolres Dharmasraya AKBP. Nurhadiansyah gelar Rakor dengan pemilik SPBU dan stakhokder terkait soal. Solar langka dan solusinya, Rabu 30/3-2022. (dok/eek)

1. Pembatasan jumlah pembelian bbm bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden dan Edaran Gubernur Sumbar terkait pembatasan pengisian BBM bersubsidi.2. Pihak Kepolisian akan terus mengawasi, untuk mencegah pelaku-pelaku yang memanfaatkan situasi saat ini (melakukan pengisian Bio Solar dengan tanki modifikasi untuk dilansir).

3. Walinagari dan Pihak SPBU lebih selektif dan bijak terhadap masyarakat yang melakukan pengisian premium dan pertalite.4. Pengisian Bio Solar untuk Alat Berat tidak dibenarkan karena tidak termasuk usaha kecil.

5. Pihak Kepolisian siap menindak tegas pelaku yang melakukan Intimidasi terhadap pihak SPBU dan pengantri BBM yang lain.6. Berkomitmen bersama-sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan antrian BBM.

7. Pihak SPBU akan membantu pengisian BBM yang bersifat Urgent."Ke delapan sesuai degan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (Lihat di paparan nara sumber) maka akan mendorong SKPD terkait utk mengeluarkan Surat Rekomendasi guna pengisian BBM yang dipergunakan utk Usaha Mikro, Perikanan dan Pertanian,"ujar Kapolres Dharmasraya.

Kapolres AKBP Nurhadiansyah mengharapkan dengan terselenggarakannya Rakor mencaoai kesamaan persepsi antar pihak terkait."Adanya pemahaman yang sama tentu dapat meningkatkan pelayanan kepada masyrakat khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar AKBP Nurhadiansyah. (eek)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Komintau - Menteri
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini