Dijelaskannya, "Yang dua orang ini merupakan CJH cadangan, dimana ada beberapa calon jemaah yang batal berangkat karena alasan tertentu. Jadi kita di Payakumbuh ini dapat 2 jatah cadangan dari total 51 se-Sumbar, makanya yang dua ini tergabung dalam kloter VIII. Tapi kita tetap usahakan yang dua ini bisa sama-sama berangkat dengan kloter V," pungkasnya. (Han)
Editor : Adrian Tuswandi, SH
