Tiga Parpol BMS Akhirnya Lolos jadi Peserta Pemilu 2019

Komisioner KPU Sumbar Nurhaida Yetti serahkan hasil Vertual tuntas Parpol tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Surya Efitrimen, Senin 5/2 di Aula KPU.(foto: romel)Komisioner KPU Sumbar Fikon serahkan berita acara Vertual kepada LO PAN, Senin 5/2 di Aula
Komisioner KPU Sumbar Nurhaida Yetti serahkan hasil Vertual tuntas Parpol tingkat provinsi kepada Ketua Bawaslu Surya Efitrimen, Senin 5/2 di Aula KPU.(foto: romel)Komisioner KPU Sumbar Fikon serahkan berita acara Vertual kepada LO PAN, Senin 5/2 di Aula

Padang,---Akhirnya ada 16 Parpol Tingkat Provinsi Sumbar dinyataian KPU Memenuhi Syarat (MS)Tiga Parpol (Golkar, PAN dan PPP) Sumbar saat verifikasi faktual (Vertual) awal dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) saat masa perbaikan akhirnya lolos sebagai Parpol tingkat provinsi peserta Pemilu 2019.

"Tiga Parpol sebelumnya BMS, yakni Golkar, PPP dan PAN telah melakukan perbaikan kekurangan syarat hasil verifikasi tahap pertama, dan tadi telah diserahkan hasil verifikasi tahap duak, ketiganya MS,"ujar Komisioner KPU Sumbar Nurhaida Yetti, Senin 5/2 di KPU Sumbar jalan Pramuka Padang.Menurut Yetti dari hasil verifikasi syarat perbaikan yang dilakukan KPU sejak 3 hingga 4 Februari 2018 ketiga Parpol itu dinyatakan memenuhi syarat.

[caption id="attachment_6020" align="aligncenter" width="349"] Komisioner KPU Sumbar Mufti Syarfie serahkan berita acara hasil Vertual kepada LO Partai Golkar Aguswanto, Senin 5/2 di aula KPU. (foto: romel)[/caption]Penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual tiga partai ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sumbar Mufti Syarfie, Nurhaida Yetti, Fikon Dt Sati, Ketua Bawaslu Surya Efitrimen sekretaris KPU Sumbar Firman dan tiga LO partai politik.

Komisioner KPU Sumbar, Nurhaida Yetty mengatakan, sebelumnya tiga partai itu dinyatakan belum memenuhi syarat karena masih ada beberapa dokumen dan syarat keterwakilan 30 persen perempuan belum terpenuhi."Setelah dilakukan perbaikan oleh partai politik dan dilakukan verifikasi oleh KPU Sumbar, maka ketiga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Hal ini dilakukan melalui Rapat Pleno KPU Sumbar tanggal 3 Februari 2018. Dan hasilnya baru diserahkan hari ini,"ujarnya.

[caption id="attachment_6021" align="aligncenter" width="345"] Komisioner KPU Sumbar Fikon serahkan berita acara Vertual kepada LO PAN, Senin 5/2 di Aula KPU Sumbar. (foto: romel)[/caption]Dan Senin ini juga KPU Sumbar telah berhasil menuntaskan Vertual Parpol tingkat kepengurusan provinsi.

"Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Sumbar ada 16 parpol yang telah memenuhi syarat tingkat Provinsi Sumatera Barat,"ujar Nurhaida Yetti.Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumbar, Aguswanto mengatakan, verifikasi ini menjadi pelajaran bagi partainya.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU yang sudah melakukan tugasnya dan Bawaslu yang selalu mengawasi. Begitu pun dengan verifikasi yang dilakukan KPU di kabupaten/kota, walau ada beberapa DPD II Golkar yang belum memenuhi syarat, tapi tidak mengurangi syarat kepengurusan 75 persen di kabupaten/kota,"ujar Aguswanto.Sementara Komisioner KPU Sumbar Mufti Syarfie, memohon kepada partai tingkat Provinsi untuk mengingatkan kepada pengurus di Kabupaten/Kotanya.

"Karena hasil vertual pertama di kota/kabupaten, seperti  PAN ada enam kabupaten/kota yang bermasalah, persisnya tolong dikontak pengurus partai di kabupaten/kota tersebut,"ujar Mufti.[caption id="attachment_6022" align="aligncenter" width="349"] Sekretaris KPU Sumbar Firman serahkan berita acara Vertual kepada LO PPP, Senin 5/2 (foto: romel)[/caption]

Dan Mufti juga minta Parpol di daerahmaksimalkan waktu perbaikan diberikan KPU.

"Kalau enam BMS, maka yang baru memenuhi syarat 13, berarti belum sampai 75 persen. Minimal dua daerah lagi harus memenuhi syarat untuk sampai 75 persen atau 15 daerah,"ujar Mufti.Golkar pun begitu, tapi Golkar sudah aman, karena sudah melebihi 75 persen dari 19 kabupaten/kota.

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Ultah Golkar 20
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini