Padang,---Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung akhirnya secara aklamasi memilih Suhardi Can sebagai Ketua DPD, di Hotel Kriyad Bumi Minang, Selasa 17/4.Suhardi Can terkenal dengan call-name Parewel dipilih pada Musda lanjutan DPD Partai Golkar Sijunjung, setelah sebelumnya dilaporkan bakalebih.
Parewel ditetapkan oleh pimpinan Musda dari DPP Partai Golkar, periode 2015-2020, Musda yang dimulai sekitar pukul 10.00 itu berlangsungkan tertutup dan mendapat pengawalan dari pihak keamanan, baik dari Polresta Padang maupun dari Polda Sumbar.Ketua Pertahanan dan Keamanan DPP Golkar Pusat, Zulhendri Hasan menyesali kejadian yang terjadi aksi pengrusakan di kantor DPD I Golkar Sumbar tempo hari. Menurutnya tindakan pengrusakan oleh kader itu merupakan tindakan yang indisipliner.
"Saya hadir di Musda ini tak lain karena ingin mengawal pelaksanaan dari acara Musda DPD II Golkar Kabupaten Sijunjung yang diselenggarakan oleh DPD I Partai Golkar Sumbar hari ini,"ujarnya.Seperti diberitakan Musda kemarin sempat deadlock dan bahkan berakhir dengan tindakan anarkis di kantor DPD I Golkar Sumbar tersebut pada Minggu (15/4) lalu.
"Hari ini adalah Musda lanjutan,"ujar Zilhendri.Zulhendri menyebutkan, untuk itu semua kader mulai dari kecamatan, kabupaten kota, provinsi hingga DPP wajib mengindahkan kebijakan yang dibuat DPP.
"Kalau ada di antara kader itu tidak mau melaksanakan kebijakan DPP itu maka dia dikenai tindakan indispliner,"ujar Zulhendri.Dan menurut Zulhendri pelaksanaan Musda yang dilakukan pada 6 September 2017 lalu, Posisinya dalam status demisioner.
"Posisi demisioner yang demikian, maka yang memegang peran untuk melaksanakan musda yakni DPD I Golkar Sumbar. Kalau ada di antara kader yang tidak terima cara yang demikian silakan menyampaikan penolakannya secara mekanisme partai, bukannya melakukan tindakan anarkis," ujar Zulhendri.Terkait tindakan anarkis yang dilakukan kader bersambung pohon Beringin dari Kabupaten Sijunjung kemarin itu, dirinya bisa dianggap tindakan indispliner, karena selain menolak kebijakan DPP, mereka juga melakukan tindakan anarkis terhadap kantor DPD I Golkar Sumbar."Saya berharap proses hukum yang dilaporkan pengurus Golkar Sumbar terhadap tindakan anarkis bisa diproses secara hukum oleh aparat. Bagi Golkar sendiri, tentu ada sanksi yang bakal diterima kader yang menolak kebijakan partai sesuai aturan partai. Tidak tertutup kemungkinan apabila terlapor terbukti melanggar hukum kader itu akan dipecat dari Partai,"ujarnya.Suhardi Can sendiri usai terpilih mengatakan siap menjalankan perintah dan kebijakan yang dikeluarkan DPP maupun DPD I.
"Pesan dari pak Zulhendri, saya dan pengurus yang baru harus bisa membesarkan partai Golkar ini di Sijunjung. Apa lagi sebentar lagi akan Pileg dan Pilpres,"ujar Suhardi.(rian)
