Painan,--- Mengantisipasi kecelakaan di jalan raya, jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan kini gencar melakukan sosialiasi pada masyarakat, dan pemilik kendaraan odong-odong untuk tidak beroperasi.Seperti sosialisasi dilakukan Kasatlantas Polres Pesisir Selatan (Pessel) AKP. Riwal Maudilinata, S T.K, S.I.K, pada Jumat Curhat 13/10-2023 di Nagari Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
AKP. Riwal Maudilinata, S T.K, S.I.K, mendasari larangannya Pasal 277 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, odong - odong masuk kendaraan modifikasi. Dan, bukan tidak diperbolehkan mengangkut penumpang dan beroperasi di jalan raya.Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang dimodifikasi harus lulus uji tipe sebelum beroperasi di jalan raya. Uji tipe meliputi pengujian fisik untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.
"Sebelum melakukan tindakan preventif berupa tilang, kita akan sosialisasikan ( persuasif) dalam beberapa minggu kedepan. Kita akan undang pemilik odong - odang. Tentang larangan beroperasi odong - odong ini," tegas Kasat Lantas Polres Pessel.Lebih lanjut Ia menyampaikan secara aturan jika terjadi kcelakaan dijalan raya penumpang odong - odong tidak akan diberikan pembayaran Jasa Raharja. Karena odong - odong masuk dalam kendaraan berubah bentuk aslinya.AKP. Riwal Maudilinata, S T.K, S.I.K, mengajak masyarakat untuk menyampaikan hal ini pada tetangga, saudara dan rekan lainya yang memiliki odong - odong untuk tidak lagi mengoperasionalkan odong - odong nya lagi. Karena untuk keselamatan dan kebaikan bersama.Pada kesempatan itu Kasatlantas Polres Pessel juga menyampaikan beberapa hal penting lainya menyangkut lalu lintas, seperti masalah kelengkapan pribadi berkendara. Seperti SIM, Helm Standar, Knalpot Racing dan Balap liar.
"Ini beberapa hal yang tidak akan dibayarkan Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan yaitu, tidak memiliki SIM, Kendaraan mati pajak ( tidak registrasi), Kendaraan berubah bentuk, Lawan arus, Bikin konten saat berkendara, dan menerobos palang pintu kereta api,"ujar AKP Riwal.Jumat Curhat juga dihadiri dalam Wakapolres Pessel Kompol Joko Hendro Lesmono, S.H, S.I.K . Dan pejabat PJU Polres Pessel.(ori)
Editor : Adrian Tuswandi, SH