Pencemaran Udara di Kota Padang

Foto Pencemaran Udara di Kota Padang
Foto Pencemaran Udara di Kota Padang

KEBAKARAN hutan yang menyebabkan kualitas udara di Kota Padang menurun, ini merupakan akibat dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Jambi atau provinsi tetangga Sumatra Barat.Kabut asap yang melanda wilayah Sumatra Barat masih dengan kualitas udara yang baik dan sedang ,sebagian besar wilayah Sumatra Barat seperti Sijunjung,yang memiliki kualitas udara yang bisa dikatakan tidak baik.

Dalam hal ini pemerintah mengambil kebijakan dengan menghimbau masyarakat untuk memakai masker dan pelindung saat keluar rumah.Pemerintah juga melakukan pencegahan kebakaran hutan, yaitu dengan meningkatkan patroli hutan untuk mendeteksi potensi titik api serta menyediakan peralatan pemadam kebakaran yang memadai, agar saat terjadi kebakaran proses pemadaman dapat cepat dicegah agar tidak terjadi penyebaran asap yang lebih banyak.

Sejak beberapa hari terakhir kota Padang terus diselimuti kabut asap, kualitas udara di kota Padang dan sekitarnya juga terus memburuk.Kejadian ini merupakan dampak kebakaran hutan yang menyebabkan kualitas udara di kota padang menurun.

Pemerintah menyampaikan kabut asap yang melanda sumatera barat ini akibat dari asap kiriman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di provinsi Jambi, Riau dan Bengkulu.Sebagian besar wilayah Sumbar berada pada kategori baik. Namun terdapat beberapa daerah Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan yang memiliki nilai maksimum di atas ambang batas baik.

berdasarkan data Quality Monitoring Systems Indeks, standarpencemaran udara masih berwarna biru dalam kondisi sedang, namun peningkatan udara begitu pesat dikhawatirkan dari hari ke hari bila kebakaran hutan dan lahan terus terjadi kualitas udara pun akan semakin memburuk.

Beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Dinas lingkungan Hidup Kota Padang, antara lain menghimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dan pelindung saat beraktivitas diluar rumah. Di Payakumbuh Penjabat Walikota nya Jasman, menerbitkan surat edaran, antispasi kabut asap.Pemerintah juga membuat kebijakan dalam pencegahan kebakaran hutan dengan cara meningkatkan patroli hutan untuk mendeteksi potensi titik api serta pemerintah juga membuat kebijakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan akses dan pos pemadam kebakaran di daerah rawan dan menyediakan peralatan pemadam kebakaran yang memadai agar saat terjadi kebakaran proses pemadaman dapat cepat dicegah agar tidak terjadi penyebaran asap yang lebih banyak.(analisa)

Oleh: Wini ElfianMahasiswa Departemen Politik UNAND

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Komintau - Menteri
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini