Kab. Solok, - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dibuka secara resmi oleh Bupati Solok yang diwakili Camat X Koto Singkarak, Chrismon Darma, S.IP, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Selasa 5/3-2024.Chrismon Darma mengatakan Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara Partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Di Musrenbang ini kita akan menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi, gunanya untuk mengoptimalkan hasil dari pembangunan di masing-masing Nagari,” kata Chrismon.“Pada kesempatan ini diharapkan seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberikan sumbangan pikiran, sehingga kita dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipadukan dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Solok,” sambung Chrismon.
Chrismon menambahkan, dengan hadirnya beberapa SKPD terkait pada Musrenbang ini, adalah untuk Sinkronisasi dan Sinergitas antar program pembangunan yang kemudian akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi Wilayah di Nagari.Di Akhir sambutannya Chrismon Darma menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan mari kita bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban, agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan berjalan dengan lancar dan nyaman.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bapelitbang sebagai Koordinator, Kepala OPD terkait, Unsur Forkopimcam, Wali Nagari, Ketua BPN/BMN, Tokoh-tokoh masyarakat dan unsur Organisasi dari masing-masing Nagari.Kemudian Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Yoseph Walleska, SST.Pa, MM memaparkan.“Pemerintah Kabupaten Solok telah merencanakan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan, dimana Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahap penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025,” jelas Yoseph.Yoseph menambahkan bahwa Bapelitbang merupakan Koordinator terhadap usulan dari Nagari dan Kecamatan serta melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut.
“Musrenbang bukan sekedar seremonial semata, melainkan kegiatan-kegiatan yang penting untuk menyusun program pembangunan daerah tahun berikutnya,” ujar Yoseph.“Kami sangat mengharapkan sejali partisipasi dari seluruh masyarakat, khususnya Pemerintah Nagari, Pemerintah Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan semua pemangku kepentingan untuk mengusulkan kebutuhan dengan skala prioritas yang sifatnya program pembangunan di Nagari,” harapnya.
Diakhir pemaparannya, Yoseph Walleska menyampaikan Jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan di Kabupaten Solok yang mana telah ditetapkan berdasarkan dengan surat undangan dengan Nomor : 000.7.2.4/183/Bapelitbang - 2024. (romi)
Editor : Adrian Tuswandi, SH
