KI Sumbar dan BPS Sumbar Tekan Mou Sepakat Masifkan KIP Badan Publik

Penandatangan MoU KI Sumbar dengan BPS Sumbar dan PNP saat Launching Momev tgl 24 Juni 2024 di ZHM Hotel, Padang. (doc)
Penandatangan MoU KI Sumbar dengan BPS Sumbar dan PNP saat Launching Momev tgl 24 Juni 2024 di ZHM Hotel, Padang. (doc)

Padang- Komisi Informasi (KI) Sumbar, dan BPS Provinsi Sumbar menekan kerja sama monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik tahun ini."KI Sumbar sudah tekan MoU dengan BPS Sumbar, semua BPS kabupaten/kota juga akan ikut Monev KI Sumbar mulai tahun ini," kata Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli, saat Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di BPS Provinsi Sumbar, di Padang, Jumat, (5/7/2024).

Ia menyebutkan, kerja sama tersebut bentuk komitmen kuat dari pimpinan BPS Sumbar, terhadap keterbukaan informasi publik."Luar biasa BPS Sumbar," ujar Fadhil, menyebutkan, hasil Monev tersebut akan diumumkan kepada publik.

Fadhil pun mengapresiasi BPS Sumbar yang telah berhasil meraih predikat informatif sejak beberapa tahun terakhir. (*)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner - Gor
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini