DPRD Sumbar Miliki Pimpinan Definitif, Muhidi: Banyak Tugas Kedewanan yang Sudah Menunggu

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif d Provinsi Sumatera Barat Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar.
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif d Provinsi Sumatera Barat Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar.

Saat itu, Rapat paripurna dipimpin ketua sementara karena Pimpinan Defenitif belum terbentuk. Pimpinan Sementara, bertugas memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, penyusunan tata tertib dan pembentukan Pimpinan DPRD Defenitif.

“Dalam rangka pembentukan Pimpinan Defenitif, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 17 September 2024 lalu, DPRD Sumbar telah mengumumkan dan menetapkan Usul Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor : 18 /SB/2024 tanggal 17 September 2024 dan dengan surat Nomor : 100.1.4.2/1239/Persid-2024. Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi, Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Nomor : 100.2.1.4-4188 Tahun 2024 tanggal 4 Oktober 2024, meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujar Irsyad Syafar.

Sejalan dengan pengucapan sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, maka berakhir pulalah tugas-tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara. Dalam rangka pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan Sementara, maka Irsyad melaporkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya sesyai amanat Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Selain telah bertugas memfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi di DPRD, dimana terdapat 8 Fraksi di DPRD Sumbar yaitu Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDI-P dan PKB. Juga memfasilitasi pelaksanaan orientasi bagi Anggota DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan dari tanggal 02 sd 06 September 2024 oleh BPSDM Kemendagri.

“Kami juga telah membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, dan melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergisitas dalam pelaksnaaan tugas-tugas pemerintahan daerah,” ujar Irsyad Syafar.

Diakhir sambutannya, Irsyad menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD, Pemerintah Daerah beserta jajarannya serta pihak-pihak terkait lainnya, atas dukungan dan kerjasama selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD Sementara.

Usai pengucapan sumpah/janji, maka Irsyad menyerahkan pinmpinan sidang kepada Muhidi didampingi tiga wakil ketua defihnitif lainnya. (adv)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini