Padang, - Jaringan Pemred Sumbar (JPS) menilai pemerintah harus segera mengevaluasi dan mencabut izin tambang yang diduga menjadi penyebab kerusakan kawasan hulu sungai.
Desakan itu menguat setelah banjir kembali melanda Kota Padang dan memicu kerugian di sejumlah wilayah.
Ketua JPS, Adrian Tuswandi, mengatakan penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya fokus pada penanganan banjir di hilir, tetapi juga harus membenahi akar persoalan di kawasan hulu.
"Kalau memang ada izin tambang yang terbukti merusak lingkungan, selamatkan lingkungan dengan mencabut izin itu. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban setiap musim hujan," ujar Adrian, pada Rabu, (5/8/2026).
Adrian menegaskan, pemerintah harus memastikan proses penegakan hukum berjalan hingga tuntas, bukan berhenti pada tindakan administratif semata."Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyegelan. Harus ada tindak lanjut yang memberikan kepastian agar pelanggaran tidak terus berulang."
Desakan tersebut sejalan dengan temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat.
Organisasi itu menilai banjir yang kembali melanda Kota Padang bukan semata dipicu curah hujan tinggi, melainkan diperparah kerusakan kawasan hulu akibat aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan kawasan Gunung Sarik merupakan daerah tangkapan air yang memiliki fungsi penting menahan limpasan air menuju permukiman di hilir.
Editor : Editor
