Jakarta, - Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang dijadwalkan mulai hari ini, Rabu (16/10/2024).
Meskipun beberapa instansi belum merilis jadwal resmi, para peserta diimbau untuk menyiapkan berbagai hal yang diperlukan saat ujian berlangsung.
Persiapan yang matang akan memaksimalkan peluang peserta untuk lolos ke tahap berikutnya.
Dokumen Wajib Dibawa Peserta SKD
Hal pertama yang harus dipastikan adalah membawa kartu identitas, baik berupa KTP fisik maupun digital.
Berdasarkan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta diperbolehkan membawa KTP fisik atau digital yang sudah dicetak.
"Kartu identitas yang dapat digunakan berupa KTP fisik atau digital. Namun, khusus KTP digital, harus difoto dan dicetak. Disarankan untuk mencetaknya berwarna agar lebih mudah dikenali keasliannya," demikian pernyataan resmi BKN melalui video di akun @bkngoidofficial, Selasa (15/10/2024).Kartu Ujian dan Pakaian Sesuai Ketentuan
Selain KTP, kartu ujian yang diunduh melalui portal SSCASN BKN juga harus dibawa. Peserta diharapkan memeriksa kembali apakah mereka sudah mengunduh dan mencetak kartu ujian dengan benar.
Tidak hanya itu, pastikan pakaian yang digunakan sesuai dengan ketentuan, yaitu pakaian yang rapi dan sopan.
Beberapa instansi mungkin memberlakukan aturan khusus terkait pakaian, sehingga penting bagi peserta untuk memperhatikan instruksi tambahan yang diberikan.
Larangan Membawa Barang Berharga
Saat menghadiri ujian SKD, peserta dilarang membawa barang berharga, seperti perhiasan, ke lokasi tes.
Editor : Redaksi