Minggu, (13/10/2024), jajaran Polsek Siberut Selatan, AKP Wilmar Sianturi bersama Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP. Rory Ratno A. Bersama personil, menuju ke tempat kejadian pekara. (TKP). Melakukan olah TKP, dan keterangan saksi.
Ipda Ali Asmardoni. Waka Polsek Siberut selatan mengatakan tersangka sudah berdialog. Dengan cara persuasif, tersangka meminta waktu kurang lebih 3 hari.
"Untuk membersihkan tempat kejadian pekara, membersihkan diri pelaku dengan ritual adat Mentawai ungkap pelaku berdialog bersama Ustad yang berada di daerah Madobag, dan ustad dari Islamic Center yang berada di Siberut Selatan,"ujar Ipda Ali Asmardoni
Menurut keterangan dihimpun media ini tersangka belum siap berdialog bersama polisi, pelaku membatasi cuma bisa 2 orang dan tidak boleh berpakaian seragam polisi, Tidak boleh pakai senjata. (***) Editor : MS
