Ia juga mengimbau masyarakat menjadi pelopor dalam menyampaikan pesan anti-politik uang, anti-politisasi SARA, serta anti-hoaks demi menjaga keutuhan demokrasi.
Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Khadafi menyampaikan bahwa kampung pengawasan partisipatif ini diharapkan mampu menggerakkan masyarakat, khususnya di tingkat kampung, untuk berperan aktif dalam mengawasi Pemilu.
Program ini meliputi pendidikan politik, pemahaman kepemiluan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan pengawas kepada masyarakat.
"Kota Padang menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain dalam aspek pengawasan Pilkada. Di Kota Padang, pelanggaran kampanye relatif sedikit dibandingkan wilayah lainnya, termasuk terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini patut dipertahankan sampai pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang," ungkap Khadafi.
Selain itu, Kota Padang belum mencatat kasus signifikan terkait pelanggaran netralitas ASN, sementara di sejumlah daerah lain, laporan netralitas ASN bahkan telah ditindaklanjuti hingga ke aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, Kota Padang diharapkan dapat menjadi model pengawasan partisipatif bagi 18 kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail, menyatakan apresiasinya terhadap pembentukan kampung pengawasan partisipatif di Kota Padang.Menurutnya, program ini sangat membantu dalam menekan potensi pelanggaran selama masa kampanye dan pemungutan suara.
"Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu, menghindari pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, serta menjaga netralitas. Dengan deklarasi ini, kita berharap tidak ada lagi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan," jelas Tarmizi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memilih pemimpin, didasarkan pada hati nurani serta visi, misi, dan program yang ditawarkan calon, bukan iming-iming atau janji tanpa dasar.
Editor : MS
