Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, berharap bahwa pada Monev tahun ini, jumlah badan publik yang informatif akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami berharap badan publik yang informatif akan semakin meningkat pada tahun 2024 ini. Pada tahun 2023 lalu, hanya terdapat 37 badan publik yang informatif di Sumatera Barat. Hasil Monev ini mencerminkan kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," pungkas Musfi.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan badan publik di Sumbar dapat lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan partisipasi publik serta memperkuat demokrasi di daerah ini. (***) Editor : MS
