Solok Selatan, - Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi tambang Galian C yang diduga menjadi penyebab peristiwa penembakan terhadap seorang polisi di Solok Selatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini dan berkomitmen untuk memberantasnya hingga tuntas,” ujar Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, melalui Kasi Humas Iptu Tri Sukra Martin, S.H.
Tambang galian C yang menjadi sorotan terletak di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.
Lokasi ini diduga kuat memicu ketegangan yang berujung pada insiden penembakan tersebut.
Saat pemasangan garis polisi dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pekerja di area tambang.Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas tambang telah terhenti sejak kejadian berlangsung.
Penambangan Galian C di wilayah tersebut dinilai melanggar hukum.
Oleh karena itu, pemasangan garis polisi menjadi salah satu upaya untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Editor : Redaksi