Serang, - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Pers, organisasi media, serta serikat perusahaan pers secara resmi menyepakati dan menandatangani deklarasi pers yang berisi delapan butir pernyataan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Penandatanganan deklarasi tersebut berlangsung dalam Konvensi Nasional Media Massa bertajuk “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang digelar di Kota Serang, Provinsi Banten, pada Minggu (8/2/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto didampingi Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, bersama perwakilan berbagai organisasi media dan serikat perusahaan pers, turut membacakan dan menandatanganani deklarasi.
Dalam deklarasi bersama itu ditegaskan bahwa pers nasional memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga nilai-nilai fundamental demokrasi, mendorong tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi kebhinekaan.
Pers juga berperan membentuk opini publik melalui penyajian informasi yang akurat dan dapat dipercaya, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pengawasan, kritik, koreksi, dan pemberian masukan terhadap berbagai isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, demi menegakkan keadilan dan kebenaran.
Selain itu, deklarasi juga memuat tuntutan agar perusahaan dan platform teknologi digital, termasuk pengembang kecerdasan buatan (AI), memberikan imbal balik yang adil, wajar, dan proporsional atas pemanfaatan karya jurnalistik sebagai sumber data dalam pengembangan teknologi AI.
Isi deklarasi
Berikut isi lengkap delapan hal yang dideklarasikan pada peringatan HPN 2026.
Pertama, menegaskan komitmen tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, standar perusahaan pers, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua, memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi keselamatan jurnalis/wartawan dan insan media, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, serta memastikan penegakan hukum yang adil terhadap setiap bentuk kekerasan, intimidasi, dan ancaman terhadap pers.
Editor : Editor