KPU Sumbar Kawal Ketat Rekapitulasi Suara Pilkada Solok Selatan, Pastikan Pilkada 2024 Transparan dan Lancar

KPU Sumbar Kawal Ketat Rekapitulasi Suara Pilkada Solok Selatan, Pastikan Pilkada 2024 Transparan dan Lancar
KPU Sumbar Kawal Ketat Rekapitulasi Suara Pilkada Solok Selatan, Pastikan Pilkada 2024 Transparan dan Lancar

Ia menyebut monitoring ini sebagai langkah positif untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar.

"Kehadiran KPU Sumbar adalah bukti nyata bahwa Pilkada di Solok Selatan mendapat perhatian khusus. Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini," ujarnya.

Menurut Syaiful, hingga saat ini, seluruh proses rekapitulasi di tujuh kecamatan Solok Selatan berlangsung aman.

"Alhamdulillah, semua tahapan berjalan lancar dan tertib tanpa hambatan berarti," ungkapnya.

Pilkada Solok Selatan menjadi bagian penting dari Pilkada Serentak 2024, yang juga mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Di Kabupaten Solok Selatan, dua pasangan calon bersaing memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati:

  1. Khairunnas-Yulian Efi (Nomor Urut 1)
  2. Armen Syahjohan-Boy Iswarmen (Nomor Urut 2)

Proses pemungutan suara berlangsung di 356 TPS, dengan total 127.527 pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Antusiasme masyarakat dalam memberikan suara menjadi tanda positif bagi demokrasi di wilayah ini.

Monitoring rekapitulasi suara oleh KPU Sumbar tidak hanya dilakukan di Solok Selatan, tetapi juga di berbagai kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.

Proses ini dijadwalkan selesai pada Sabtu, 30 November 2024, kecuali di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mendapat tambahan waktu satu hari.

Editor : MS
Banner InfografisBanner - GorBanner Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini