Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberi pemahaman kepada camat dan lurah, tetapi juga menegaskan komitmen Perumda AM terhadap transparansi.
Berbagai pihak telah dilibatkan dalam pembahasan, mulai dari Ombudsman, KPID, hingga DPRD Kota Padang.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi resistensi masyarakat dan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penyesuaian tarif ini.
“Melalui konsultasi publik dan komunikasi yang baik, kebijakan ini dapat diterima oleh masyarakat,” kata Hendra.
Camat dan lurah menjadi ujung tombak dalam menyukseskan sosialisasi ini.
Mereka diimbau untuk aktif memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait manfaat jangka panjang kebijakan ini.
Yosefriawan menyebut, sinergi pemerintah dan perangkat daerah adalah kunci keberhasilan.“Peran camat dan lurah tidak hanya menjelaskan kebijakan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih baik,” pungkasnya.
Penyesuaian tarif ini diharapkan mendukung perluasan cakupan layanan Perumda AM Kota Padang.
Dengan penerapan kebijakan baru, dana subsidi dapat dialokasikan lebih efektif, sehingga layanan air bersih dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
Editor : MS
