Padang, - Pemprov Sumbar tidak hanya berhenti pada prestasi sebagai juara keterbukaan informasi publik.
Lebih dari itu, Pemprov Sumbar ingin menjadi pelopor keterbukaan informasi di tingkat nasional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskominfotik Sumbar, Ir. Siti Aisyah, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Menurutnya, “Kami berkomitmen menjadikan informasi publik lebih transparan, mudah diakses, dan dapat dipercaya melalui regulasi yang kokoh serta teknologi modern.”
Pemprov Sumbar telah mencatatkan pencapaian membanggakan dalam keterbukaan informasi publik selama lima tahun terakhir, berikut daftarnya:
- 2020: Cukup Informatif
- 2021: Menuju Informatif
- 2022: Menuju Informatif
- 2023: Informatif
- 2024: Informatif
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai regulasi penting, seperti:
1. Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik.2. Pergub No. 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi.
3. Kepgub No. 489-658-2023, yang memperbarui daftar informasi publik yang dikecualikan untuk memastikan transparansi sesuai aturan hukum.
Hingga 2024, jumlah informasi yang tercatat dalam Daftar Informasi Publik (DIP) mencapai 5.322 jenis, dengan pembaruan secara real-time.
Editor : MS