KPP Padang Satu Gelar Monev Kewajiban Pemungutan Pajak APBDes

KPP Padang Satu Gelar Monev Kewajiban Pemungutan Pajak APBDes
KPP Padang Satu Gelar Monev Kewajiban Pemungutan Pajak APBDes

Selain itu, pengelola keuangan desa diharapkan lebih aktif berkonsultasi dengan KP2KP Pariaman jika memerlukan informasi lebih lanjut. (Erwin)

Editor : Redaksi
Banner - Gerindra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini