Gedung Joang 45 Akan Menjadi Pusat Pengelolaan Kota Tua Padang

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, saat meninjau Gedung Joang 45 di Jalan Pasar Mudik, Kelurahan Pasar Gadang. (Foto: Ist)
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, saat meninjau Gedung Joang 45 di Jalan Pasar Mudik, Kelurahan Pasar Gadang. (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang memutuskan untuk mengubah Gedung Joang 45 menjadi Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan kawasan Kota Tua Padang yang sarat nilai sejarah dan budaya.

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, saat meninjau gedung tersebut di Jalan Pasar Mudik, Kelurahan Pasar Gadang, menyampaikan bahwa pemanfaatan gedung ini akan mendukung revitalisasi kawasan Kota Tua.

“Gedung bersejarah ini diharapkan menjadi pusat koordinasi, diskusi, dan informasi yang mempermudah pengelolaan kawasan heritage ini,” ujarnya.

Selain itu, sejarah panjang gedung ini sebagai markas perjuangan akan diwariskan kepada generasi muda sebagai bagian dari identitas kota.

Menurut Andree, pengelolaan yang terstruktur melalui Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Tua dapat mengubah kawasan ini menjadi destinasi wisata unggulan yang memikat wisatawan.

Dengan daya tarik sejarah dan nilai budaya yang dimiliki, Kota Tua Padang berpotensi besar untuk menarik perhatian nasional maupun internasional.

Andree juga menegaskan bahwa optimalisasi kawasan ini tidak hanya mendukung pelestarian budaya, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian lokal.

“Kami ingin menjadikan Kota Tua sebagai destinasi wisata heritage yang menarik, sambil tetap menjaga nilai-nilai sejarah yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syamdani, menjelaskan fungsi dua lantai Gedung Joang 45.

Editor : MS
Banner JPS- Insanul Kamil
Bagikan

Berita Terkait
Terkini