Jakarta, - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat desakan untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) seiring meningkatnya penolakan masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari pelanggaran tata ruang hingga dampak sosial yang ditimbulkan.
Menurutnya, proyek ini harus dipastikan tidak merugikan masyarakat dan tetap sesuai regulasi.
“Proyek seperti ini tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang investasi, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek sosial, hukum, dan lingkungan,” ungkap Rahmat, Selasa (14/1/2025).
Rahmat menilai bahwa resistensi masyarakat terhadap PIK 2 merupakan sinyal serius yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Ia menegaskan, status PSN tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat.Dalam pandangannya, pengembang harus memastikan proyek berjalan sesuai aturan, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan lingkungan.
Sebagai proyek yang dinilai memiliki potensi besar dalam pembangunan, PIK 2 tetap harus menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan.
Rahmat pun meminta Kementerian ATR/BPN untuk mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi secara objektif dan transparan seluruh aspek proyek ini.
Proyek PIK 2 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group telah ditetapkan sebagai PSN sejak 2024.
Editor : Redaksi