Rahmat Saleh: Pelantikan Kepala Daerah Sesuai Jadwal dan Prosedur yang Tepat

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal dari MK.

"Pelantikan kepala daerah non-sengketa MK, yang berjumlah 296, akan disatukan dengan hasil putusan dismissal pada 6 Februari," jelas Tito.

Fraksi PKS berharap pelantikan kepala daerah dapat berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang tepat.

Dengan demikian, marwah gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dapat terjaga, dan otonomi daerah dapat berjalan dengan baik. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini