Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal dari MK.
"Pelantikan kepala daerah non-sengketa MK, yang berjumlah 296, akan disatukan dengan hasil putusan dismissal pada 6 Februari," jelas Tito.
Fraksi PKS berharap pelantikan kepala daerah dapat berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang tepat.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan demikian, marwah gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dapat terjaga, dan otonomi daerah dapat berjalan dengan baik. (***)
Editor : MS


