Rahmat Saleh: Pelantikan Kepala Daerah Sesuai Jadwal dan Prosedur yang Tepat

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh. (Foto: Ist)

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal dari MK.

"Pelantikan kepala daerah non-sengketa MK, yang berjumlah 296, akan disatukan dengan hasil putusan dismissal pada 6 Februari," jelas Tito.

Fraksi PKS berharap pelantikan kepala daerah dapat berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang tepat.

Advertisement
Banner IKA UNAND
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dengan demikian, marwah gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dapat terjaga, dan otonomi daerah dapat berjalan dengan baik. (***)

Editor : MS
Banner HPN NeviBanner HPN NurnasBanner HPN RahmatBanner HPN JPS 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini