"Kementerian ESDM perlu mempertimbangkan nasib ratusan ribu pengecer LPG 3 kg. Apakah mereka bisa beradaptasi dalam sistem koperasi, atau justru kehilangan pekerjaan?" ujarnya.
Hingga kini, belum ada regulasi khusus yang mengatur koperasi sebagai distributor LPG 3 kg. Oleh karena itu, Nevi menyarankan uji coba di beberapa daerah sebelum implementasi nasional.Jika diterapkan dengan baik, skema ini dapat meningkatkan efektivitas distribusi LPG bersubsidi, meminimalkan kebocoran, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang berhak. (***)
Editor : MS
