Ombudsman Sumbar Sampaikan Catatan Tahunan Layanan Publik pada Gubernur

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, bersama jajarannya bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Kamis (13/02/2025), di Istana Gubernur. (Foto: Ist)
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, bersama jajarannya bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Kamis (13/02/2025), di Istana Gubernur. (Foto: Ist)

Padang, – Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, bersama jajarannya bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Kamis (13/02/2025), di Istana Gubernur.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi Ombudsman untuk menyampaikan laporan tahunan terkait pengawasan pelayanan publik sepanjang tahun 2024.

Salah satu pencapaian signifikan yang diungkap adalah penyelamatan potensi kerugian masyarakat hingga Rp66 miliar melalui penanganan kasus maladministrasi.

Maladministrasi yang ditemukan berdampak langsung pada kerugian, baik materiil maupun immateriil, seperti yang diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Sepanjang tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mencatat 539 laporan masyarakat, menjadikannya perwakilan dengan jumlah laporan tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data, Kota Padang menyumbang 194 laporan, diikuti Kabupaten Pesisir Selatan (149 laporan) dan Kabupaten Agam (78 laporan).

“Capaian ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik,” ujar Adel Wahidi, yang baru dilantik sebagai Kepala Perwakilan.

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ombudsman dalam memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami bangga bahwa masyarakat kita sangat kritis dan egaliter. Laporan masyarakat merupakan saran berharga untuk memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik," ungkapnya.

Gubernur juga menekankan agar pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga publik menjadikan catatan Ombudsman sebagai pedoman perbaikan ke depan.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini