Padang, - Kepastian jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 telah diterima oleh Pemprov Sumbar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Provinsi Sumbar, Mursalim, mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan radiogram resmi terkait jadwal pelantikan tersebut.
Acara pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, (20/2/2025), di Istana Kepresidenan, Jakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Radiogram dengan nomor 100.2.1.3/698/SJ sudah kami terima. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya akan diselenggarakan serentak di Istana Presiden," jelas Mursalim di Padang, Kamis (13/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa radiogram tersebut mencantumkan sembilan poin penting yang harus diperhatikan oleh para pasangan kepala daerah yang akan dilantik.
Poin-poin penting dalam radiogram tersebut mencakup detail tentang pendamping yang diizinkan hadir, jenis pakaian yang harus digunakan, hingga jadwal pemeriksaan kesehatan bagi kepala daerah terpilih.Selain itu, disampaikan juga jadwal gladi kotor dan gladi bersih, beserta mekanisme pengambilan tanda pangkat dan undangan resmi untuk acara pelantikan.
Dalam aturan yang disampaikan, hanya istri atau suami dari pasangan kepala daerah serta Ketua DPRD masing-masing daerah yang diizinkan mendampingi saat pelantikan. Pendamping lainnya tidak diperbolehkan hadir.
"Ketua DPRD diminta mengenakan pakaian PSL dengan peci nasional, sedangkan istri kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta mengenakan kebaya nasional," tambah Mursalim.
Pemberitahuan melalui radiogram ini menjadi panduan bagi para kepala daerah dan pendampingnya untuk mempersiapkan segala kebutuhan pelantikan dengan baik.
Editor : Redaksi