Oleh: Irdam Imran, Esei Resolusi
Buku Islam ala Prabowo membuka ruang perdebatan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan sebuah buku dan siapa yang menggagasnya.
Ia membawa kita kepada pertanyaan mendasar tentang hubungan agama, kekuasaan dan demokrasi: ketika Islam mulai ditempatkan dalam narasi kekuasaan, apakah agama sedang memberikan tuntunan kepada politik, atau justru politik sedang mencari legitimasi melalui agama?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika salah satu tokoh yang disebut terlibat dalam penggagasan buku tersebut adalah Ahmad Muzani, yang pada saat bersamaan menduduki posisi sebagai Ketua MPR RI.
Secara personal, tentu tidak ada yang salah dengan seorang politisi menulis prolog atau berbicara tentang kehidupan keagamaan seorang Presiden.
Persoalannya muncul ketika posisi personal itu berkelindan dengan jabatan kenegaraan.Di sinilah publik berhak mempertanyakan batas antara kepentingan politik, kepentingan pribadi dan kepentingan kelembagaan negara.
MPR bukanlah lembaga pendukung Presiden. Dalam sistem ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945, MPR merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi konstitusional tersendiri.
Karena itu, simbol dan tindakan pimpinan MPR semestinya selalu dibaca dalam perspektif kepentingan konstitusi, bukan semata-mata dalam perspektif kepentingan politik kekuasaan.
Lebih jauh lagi, istilah Islam ala Prabowo mengandung persoalan yang patut direnungkan. Islam adalah agama yang memiliki sumber ajaran, prinsip moral dan nilai universal. Ia tidak lahir dari seorang presiden, partai politik, ataupun rezim kekuasaan.
Editor : Editor