Jelang Pilwana Serentak, Satlinmas Solok Selatan Siap Kawal Demokrasi Nagari

Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi memberikan pembekalan kepada personel Satlinmas di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Ist)
Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi memberikan pembekalan kepada personel Satlinmas di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026 tidak hanya membutuhkan kesiapan penyelenggara pemilihan namun dukungan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas, terutama Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di nagari.

Satlinmas akan berhadapan langsung dengan berbagai situasi di lapangan selama tahapan hingga pelaksanaan Pilwana. Karena itu, personel Satlinmas diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, adil dan tidak berpihak kepada salah satu kepentingan politik.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Daerah Solok Selatan Dr. H. Syamsurizaldi saat memberikan pembekalan dan sharing informasi dalam bidang tugas Satlinmas yang akan berlangsung selama dua hari 9-10 September 2026, dalam rangka pelaksanaan Pilwana Serentak Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026, di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (9/9/2026).

“Sebagai Satlinmas tentu akan menghadapi persoalan-persoalan di lapangan. Kita berharap Pilwana ini tidak seperti pemilihan legislatif. Pemilihan di nagari memiliki suasana dan karakter tersendiri, karena masyarakat yang memilih dan dipilih berada dalam lingkungan sosial yang saling mengenal,” kata Syamsurizaldi.

Menurutnya, Pilwana merupakan salah satu wadah masyarakat nagari dalam menjalankan amanat demokrasi.

Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga agar proses demokrasi tersebut berlangsung dengan baik.

“Wadah kita berdemokrasi di nagari, tentu kita menjaga ini secara bersama-sama. Jalankan tugas dengan adil, jaga ketertiban dan jangan sampai ada keberpihakan,” tegasnya.

Dari segi regulasi, lanjut Syamsurizaldi, pelaksanaan Pilwana Serentak Tahun 2026 memiliki landasan hukum yang jelas, salah satunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mekanisme pemilihan kepala desa/nagari.

Selain itu, Kabupaten Solok Selatan telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan wali nagari.

Pilwana Serentak 2026 mengusung tema ‘Wujudkan Demokrasi Nagari yang Berintegritas dan Bermartabat untuk Solok Selatan Makin Maju dan Sejahtera.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini