Padang, – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, pembangunan di Sumbar tetap harus berjalan sesuai harapan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2025 yang digelar di Auditorium Istana Gubernuran pada Senin (10/2/2025).
“Kita seperti meniti di atas benang sehelai. Dalam keterbatasan anggaran, perencanaan dan penganggaran yang baik menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan tetap berjalan lancar. Harapan masyarakat harus tetap diupayakan terpenuhi,” ujar Gubernur Mahyeldi.
Ia juga menekankan bahwa sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Gubernur menambahkan bahwa seluruh perencanaan dan penganggaran harus sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Tujuan ini tidak bisa diraih oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi semua pihak untuk mencapai target tersebut,” tegasnya.Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Arif Ardiyanto, memaparkan bahwa evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun ini mencakup lima sektor, yaitu empat sektor wajib (pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penanganan stunting) serta satu sektor pilihan, yakni pariwisata.
"Evaluasi ini dimulai dari pengumpulan informasi awal, konfirmasi perencanaan dan postur anggaran, hingga analisis potensi ketidakefektifan. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan,” jelasnya.
Entry Meeting ini dihadiri oleh Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika, para kepala daerah kabupaten/kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat Sumbar, serta sejumlah pejabat lain dari BPKP Perwakilan Sumbar dan lingkup Pemprov Sumbar.
Gubernur Mahyeldi berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk merancang pembangunan yang lebih baik meski anggaran terbatas. (***)
Editor : MS






