Hj. Nevi Zuairina Tekankan Pengawasan BBM Subsidi dan Efek Jera Pelanggar

Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. (Foto: Ist)

Selain itu, ia menyoroti perlunya perubahan regulasi terkait distribusi LPG 3 kg.

Saat ini, BPH Migas hanya mengawasi distribusi gas bumi melalui pipa, sedangkan LPG 3 kg tidak termasuk dalam cakupan pengawasan.

“Jika perlu revisi UU Migas agar BPH Migas dapat mengawasi distribusi LPG 3 kg, maka ini harus segera menjadi pembahasan prioritas di Komisi XII,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Hj. Nevi meminta BPH Migas lebih transparan dalam menentukan SPBU yang akan diawasi melalui uji petik dan CCTV.

Menurutnya, transparansi ini penting untuk memastikan keadilan dalam pengawasan.

“Kami berharap semua pelanggaran dapat ditindak tegas, sehingga tidak ada lagi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Semua badan usaha yang terlibat harus disiplin dan mematuhi aturan,” tegas Nevi.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa peningkatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hj. Nevi juga menekankan pentingnya sinergi antara BPH Migas dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan subsidi energi yang lebih baik di masa depan. (***)

Editor : MS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini