Padang, - Sebanyak 481 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang.
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Acara ini akan berlangsung di Istana Kepresidenan, menandai awal masa jabatan mereka.
Setelah pelantikan, mulai 21 hingga 28 Februari, kepala daerah yang baru dilantik akan mengikuti program pembekalan di Akmil Magelang, Jawa Tengah.
Selama seminggu penuh, mereka akan menerima berbagai materi penting untuk mendukung kinerja di daerah masing-masing.
"Sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), materi ini wajib diberikan. Kepala daerah baru harus memahami pentingnya transparansi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," ujar Musfi saat ditemui di Padang, Minggu (16/2/2025).
Menurut Musfi, pemahaman keterbukaan informasi publik adalah fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Transparansi tidak hanya mencegah perilaku koruptif, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kebijakan, hingga evaluasi.
"Presiden Prabowo sering menegaskan pentingnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Beliau juga menyatakan perang terhadap segala bentuk korupsi yang melibatkan pejabat, birokrat, atau pengusaha. Oleh karena itu, pembekalan keterbukaan informasi ini sangat relevan bagi kepala daerah baru agar terhindar dari perilaku korupsi saat menjabat," tegas Musfi.
Editor : MS