Padang, - Pemko Padang bersama Forkopimda serta para tokoh Ormas, sosial, pemuda, dan keagamaan di Kota Padang menandatangani pernyataan sikap bersama untuk menjaga suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan 1446 H.
Langkah ini bertujuan memastikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap bersama yang ditandatangani di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center pada Jumat (21/2/2025).
Pernyataan ini memuat lima poin utama yang harus dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat.
Menjaga Toleransi dan Kebhinnekaan – Masyarakat diminta untuk terus memahami keberagaman dan memupuk moderasi beragama guna menjaga keutuhan NKRI.
Menjamin Ketertiban dan Keamanan – Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di sekitar masjid dan musala, agar ibadah dapat dilakukan dengan khusyuk.Melindungi Generasi Muda – Semua pihak harus mengawasi serta menjaga anak-anak dan remaja dari keterlibatan dalam tawuran, balap liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT, dan perbuatan maksiat lainnya dengan melibatkan unsur Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, dan elemen masyarakat lainnya.
Menolak Gangguan Selama Ramadhan – Semua bentuk aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci harus dicegah demi kenyamanan bersama.
Mendukung Pesantren Ramadhan – Kegiatan Pesantren Ramadhan bagi pelajar muslim serta pembinaan kerohanian bagi siswa non-muslim di rumah ibadah atau sekolah masing-masing perlu terus didukung.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan bahwa lima poin pernyataan sikap ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh masyarakat.
Editor : Redaksi