Jakarta, - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengenai penolakannya terhadap gelar adat Minangkabau memicu respons dari berbagai kalangan.
Salah satu tanggapan datang dari tokoh Perantau Minang sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo.
Ia menilai pernyataan yang disampaikan Djamari dalam forum pendidikan di Sespim Lemdiklat Polri perlu dipahami secara proporsional agar tidak menimbulkan kesan seolah-olah seluruh masyarakat Minangkabau terlibat dalam persoalan tersebut.
Menurutnya, sebagai bagian dari masyarakat Minang, dirinya tidak pernah merasa ataupun berpikir untuk memberikan gelar adat kepada Djamari Chaniago.
“Saya sebagai salah satu orang Minang tidak merasa dan tidak terfikirkan akan memberi gelar adat kepada bapak tersebut,” katanya, Kamis (12/3/2026).
Ia juga mengaku menyayangkan pernyataan Djamari yang meminta agar pesan penolakannya disampaikan kepada orang Minang secara umum.“Saya sangat menyayangkan statement Pak Djamari Chaniago yang menyebut ‘Sampaikan ke orang minang, saya tidak bersedia’,” kata Braditi.
Menurut Braditi, penolakan terhadap gelar adat merupakan hak pribadi setiap orang. Namun penyampaiannya seharusnya ditujukan kepada pihak yang menawarkan atau mengusulkan, bukan kepada seluruh masyarakat Minangkabau.
Braditi menegaskan bahwa dirinya juga merupakan orang Minang dan tidak pernah meminta Djamari untuk diangkat sebagai datuak.
“Saya juga orang Minang. Saya dan masyarakat Minang yang lain tidak pernah meminta dia menjadi Datuak,” ungkapnya.
Editor : Editor