Operasi Pekat Singgalang 2025: Puluhan Botol Miras Diamankan di Pulau Punjung

Polsek Pulau Punjung mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis tuak dari sejumlah toko dan kedai di Kecamatan Pulau Punjung. (Foto: Ist)
Polsek Pulau Punjung mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis tuak dari sejumlah toko dan kedai di Kecamatan Pulau Punjung. (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Menyambut bulan suci Ramadan 2025, Polsek Pulau Punjung mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis tuak dari sejumlah toko dan kedai di Kecamatan Pulau Punjung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Singgalang 2025 yang bertujuan mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) serta memberantas peredaran miras ilegal.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, melalui Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril, SH, MH, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor STR/25/II/OPS.1.3./2025 tanggal 18 Februari 2025 dan Surat Perintah Nomor Sprin/36/II/2025 tanggal 25 Februari 2025.

Operasi Pekat Singgalang 2025 difokuskan pada pemberantasan praktik pekat, termasuk peredaran miras ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polsek Pulau Punjung menemukan sejumlah warung yang masih menjual miras meski telah diberikan edukasi sebelumnya.

Tim kemudian menyita barang bukti berupa satu jeriken berisi 10 liter tuak, lima liter tuak tambahan, serta 39 botol miras berbagai merek, seperti API (Anggur Hijau), Atlas, Anggur Merah, Vodka Iceland, Bae Soju, Newport, Asoka Whisky, dan Singaraja.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril, menegaskan bahwa seluruh miras yang disita diduga tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain tindakan represif, pihak kepolisian juga terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi miras ilegal.

"Kami tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh miras ilegal. Operasi ini bertujuan melindungi warga, terutama generasi muda, dari dampak buruk miras," tegas Iptu Azhamu Suwaril.

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka peredaran miras ilegal serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Editor : Redaksi
Banner Zico
Bagikan

Berita Terkait
Terkini