Sambut HJK ke-357, Pemko Padang Hapus Denda Retribusi Pasar Raya dan Satelit

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Fizlan Setiawan menjelaskan kebijakan penghapusan denda retribusi dan pelaksanaan Padang Great Sale dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-357, Jumat (24/7/2026) di Kantor Disdag Padang. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Fizlan Setiawan menjelaskan kebijakan penghapusan denda retribusi dan pelaksanaan Padang Great Sale dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-357, Jumat (24/7/2026) di Kantor Disdag Padang. (Foto: Ist)

Padang, - Menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-357 yang jatuh pada bulan Agustus 2026, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan meluncurkan dua program unggulan untuk meringankan beban pelaku usaha dan memeriahkan perayaan.

Langkah ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Fizlan Setiawan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jumat (24/7/2026).

Program pertama adalah penghapusan sanksi denda retribusi bagi seluruh pedagang di Pasar Raya maupun Pasar Satelit yang memiliki tunggakan selama dua hingga tiga tahun terakhir.

Dalam kebijakan ini, pedagang cukup melunasi pokok retribusi saja, sementara seluruh denda yang menumpuk dihapuskan sepenuhnya.

“Kebijakan ini kami ambil untuk meringankan beban ekonomi pedagang sekaligus membantu mereka memenuhi kewajiban kepada daerah. Kami mengimbau seluruh pedagang memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujar Fizlan Setiawan.

Selain keringanan bagi pedagang pasar, Pemko Padang juga menggelar program Padang Great Sale.

Kegiatan ini berlangsung berkat kerja sama erat dengan berbagai pemangku kepentingan dan pelaku usaha.

Mitra yang terlibat meliputi penyedia jasa transportasi daring seperti Grab, Gojek, dan Maxim, serta pusat perbelanjaan besar antara lain Suzuya, Ramayana, Basko Grand Mall, dan jaringan ritel lainnya.

Beragam potongan harga, penawaran khusus, dan promo menarik telah disiapkan agar semangat peringatan HJK ke-357 dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai penawaran ini, sehingga kemeriahan ulang tahun kota tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi warga dan pelaku usaha,” pungkasnya. (***)

Editor : Redaksi
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini