PSU Pasaman Digelar 19 April 2025, Simak Tahapan Lengkapnya di Sini

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. (Foto: Ist)
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. (Foto: Ist)

Padang, - KPU Sumbar resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan PSU Kabupaten Pasaman yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 19 April 2025.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menjelaskan bahwa jadwal PSU Pasaman telah ditetapkan setelah dilakukan koordinasi antara KPU Sumbar, KPU Pasaman, dan KPU RI.

"Setelah kami menggelar rapat koordinasi dengan KPU RI, pengumuman jadwal PSU ditetapkan hari ini (4-6 Maret 2025) pasca putusan MK," ujar Ory pada Selasa, (4/3/2025).

Lebih lanjut, Ory mengungkapkan bahwa tahapan penerimaan pendaftaran akan dilaksanakan mulai 7 hingga 9 Maret 2025.

"Setelah pendaftaran dinyatakan diterima, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, bersama dokter yang telah ditetapkan oleh KPU Pasaman," jelasnya.

Selanjutnya, KPU Pasaman akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon wakil bupati yang diusulkan oleh partai politik pengusul.

Jika terdapat kekurangan, masa perbaikan akan diberikan sebelum tahapan pencalonan ditutup.

"Proses pencalonan akan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan pasca putusan MK, termasuk penetapan nomor urut," terang mantan komisioner KPU Padang Pariaman ini.

Jadwal pemungutan suara PSU Pasaman akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025.

Pemilihan ini hanya dapat diikuti oleh pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang memiliki hak suara pada pemilu sebelumnya, yaitu 27 November 2024. (***)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini