Solok Selatan, – TSR VI Kabupaten Solok Selatan yang dipimpin oleh Kakankemenag Solok Selatan mengunjungi Masjid Nurul Hikmah di Jorong Bariang Kampung Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, pada Rabu (5/3/2025).
Dalam kegiatan ini, rombongan TSR VI menyerahkan bantuan berupa dana hibah sebesar Rp 30 juta, 10 Al-Qur’an, 10 kain sarung, dan 10 mukena.
Bantuan ini diharapkan dapat mendukung renovasi masjid yang masih terbengkalai.
Anggota DPRD Solok Selatan, Dede Pasarela, A.Md., dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi atas kunjungan TSR VI.
"Safari Ramadhan ini menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bantuan ini sangat dinantikan untuk mendukung pembangunan Masjid Nurul Hikmah," ujarnya.
“Kami juga mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, yaitu 'Satu Jorong, Satu Rumah Tahfidz'. Program ini sangat penting dalam meningkatkan pendidikan keagamaan,” tambah Fitriyoni.
Setelah penyampaian pidato Bupati Solok Selatan, Fitriyoni dalam kesempatan tersebut, juga menyampaikan informasi mengenai layanan pernikahan di KUA.
Dia menegaskan bahwa pernikahan di kantor KUA pada jam kerja tidak dipungut biaya, sementara di luar jam kerja dikenakan tarif Rp 600.000 yang harus disetor ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Selain itu, pernikahan di bawah usia 19 tahun tidak diperbolehkan tanpa dispensasi dari Pengadilan Agama.
Editor : MS

