Fadly Amran Komit Larang Sekolah Jualan Baju Seragam

Ombudsman dan Walikota Padang, Fadly Amran, resmi melarang sekolah, termasuk koperasi sekolah, menjual seragam kepada siswa, keputusan ini diumumkan pada Selasa (11/3/2025). (Foto: Ist)
Ombudsman dan Walikota Padang, Fadly Amran, resmi melarang sekolah, termasuk koperasi sekolah, menjual seragam kepada siswa, keputusan ini diumumkan pada Selasa (11/3/2025). (Foto: Ist)

Dengan keputusan ini, orang tua kini memiliki kebebasan penuh dalam memilih tempat pembelian seragam sesuai anggaran mereka.

Larangan ini juga menutup celah praktik bisnis yang sering kali memberatkan wali murid saat tahun ajaran baru.

Langkah nyata Walikota Padang, Fadly Amran, ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen agar masalah yang sama tidak terus berulang setiap tahunnya.

Komitmen ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan sekadar janji semata. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini