Polres Solok Selatan Ciduk 1 Tersangka dan Amankan 12 Jirigen BBM Bersubsidi

Polres Solok Selatan melalui Unit Tipidter Satreskrim bergerak cepat dengan mengamankan 1 tersangka dan 12 jirigen BBM bersubsidi, serta 1 unit mobil yang digunakan dalam dugaan penyalahgunaan BBM. (Foto: Ist)
Polres Solok Selatan melalui Unit Tipidter Satreskrim bergerak cepat dengan mengamankan 1 tersangka dan 12 jirigen BBM bersubsidi, serta 1 unit mobil yang digunakan dalam dugaan penyalahgunaan BBM. (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU, Polres Solok Selatan melalui Unit Tipidter Satreskrim bergerak cepat dengan mengamankan 1 tersangka dan 12 jirigen BBM bersubsidi, serta 1 unit mobil yang digunakan dalam dugaan penyalahgunaan BBM.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.I.K, M.H, membenarkan adanya penangkapan tersebut, pada Selasa (11/3/2025)

"Benar, telah diamankan 12 jirigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dari seorang terduga pelaku berinisial G (36 tahun) oleh Unit Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Henki Saputra," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat, sekaligus bukti keseriusan Polres Solok Selatan dalam mengantisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

Sebelum penangkapan, tim Unit Tipidter telah melakukan pengintaian terhadap kendaraan yang dicurigai. Setelah dilakukan pengeledahan di jalan umum Jorong Sungai Landeh, Nagari Lubuk Gadang, polisi berhasil menemukan 12 jirigen berisi BBM jenis Pertalite.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Solok Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (***)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini