Komisi II DPRD: Retribusi Harau Harus Adil, tak ada Keistimewaan untuk ICBS!

Anggota DPRD Limapuluh Kota, Marsanova Andesra. (Foto: Ist)
Anggota DPRD Limapuluh Kota, Marsanova Andesra. (Foto: Ist)

Limapuluh Kota, - Wakil rakyat selain mencari peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya, mereka juga menambah puro isi kantong nya.

Tapi di DPRD Limapuluh Kota beda wakil rakyat Marsanova Andesra dan Benni Okva Della serta yang lain berjiang menambah pundi PAD tapi kerja menjalankan fungsi nya seperti dikeroyok.

Pemberitaan sepi atas aksi wakil rakyat tersebut, malah bully terkait SARA pun menimpa Marsanova dan Benni.

Itu tidak lepas dari kerja mereka di Pansus retribusi yang menyingkap banyak usaha mengemplang retribusi, yang jumlahnya hampir Rp 1 Miliar lebih.

Keok kah pejuang PAD itu, Marsanova tegas menfatakan ke lubang tikus sekalipun mereka lari, tetap kita kerja.

'Walau ada tameng kuat melindungi saya tidak srtapak pun akan mundur. Ini perjuangan untuk PAD Kabupaten Linapuluh Kota yang dipergunakan untuk seluruh masyarakat Limapuluh Kota,"ujar Marsanova Andesra, Rabu (12/3/2025) pada live report ke wartawan di Padang.

Pimpinan Pansus, Benni Okva Della juga seperti itu.

"Silahkan marah yang nyaman selama ini, bagi saya PAD hatus maksimal, tidak ada celah untuk mengemplangnya,"ujar Beni.

Hasilnya, Komisi II DPRD Limapuluh Kota mengeluarkan rekomendasi terkait polemik retribusi masuk kawasan wisata Harau antara pemerintah daerah dan Insan Cendekia Boarding School (ICBS).

"DPRD memastikan, tak ada pihak yang harus diistimewakan dalam persoalan ini,"ujar Marsanova Andesra.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini