Pessel, - BPKPAD Pessel masih menunggu hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum).
Hal ini terkait dengan pencairan gaji Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) THR bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya, pada apel gabungan yang digelar Senin (17/3/2025), Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, meminta BPKPAD segera mencairkan pembayaran gaji THR dan TPP THR. Permintaan ini disampaikan untuk memastikan kesejahteraan ASN di wilayah tersebut.
Plt. Kepala BPKPAD Pessel, Roza Afrila, ST, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permintaan tersebut.
Namun, untuk TPP, BPKPAD masih menunggu pengajuan dari masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, pencairan gaji THR dan TPP THR masih menunggu hasil harmonisasi Ranperbup dengan Kemenkum.“Paling cepat, hasil harmonisasi akan selesai pada Kamis, 20 Maret 2025,” tegas Roza Afrila.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk membayar THR ASN pada tahun 2025.
Selain itu, anggaran untuk TPP mencapai Rp6 miliar per bulan, sedangkan untuk THR dan TPP THR mencapai Rp51 miliar.
Pencairan THR dan TPP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.
Editor : MS