DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda RTRW 2025-2045 untuk Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Sumbar menetapkan Ranperda tentang RTRW Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna pada Senin (17/3/2025). (Foto: Ist)
DPRD Sumbar menetapkan Ranperda tentang RTRW Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna pada Senin (17/3/2025). (Foto: Ist)

Padang, - DPRD Sumbar menetapkan Ranperda tentang RTRW Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna pada Senin (17/3/2025).

Setelah disahkan, Ranperda ini akan diserahkan kepada Kementerian untuk dievaluasi sebelum menjadi dokumen hukum daerah yang sah.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW telah dimulai sejak periode DPRD 2019-2024 dan dilanjutkan oleh DPRD periode 2024-2029.

Proses pembahasan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya.

“Pembahasan telah mengikutsertakan berbagai stakeholder. Selain itu, tim pansus juga telah berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk memastikan Ranperda RTRW tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Muhidi.

Ranperda RTRW Sumbar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 dan bertujuan untuk menyiapkan struktur dan pola ruang wilayah Sumbar selama 20 tahun ke depan.

Tujuannya adalah mewujudkan Sumbar yang sejahtera, berkeadilan, dan mengedepankan pembangunan berkelanjutan berbasis mitigasi bencana serta optimalisasi ekonomi kawasan.

“Selain itu, Ranperda ini juga bertujuan untuk memudahkan masuknya investasi ke Sumbar, yang selama ini menjadi salah satu hambatan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Muhidi.

Muhidi mengakui bahwa pembahasan Ranperda RTRW tidaklah mudah. Ranperda ini harus diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, RIPDA, RUED, PL2B, Rencana Pengembangan Kawasan Industri, serta RTRW Kabupaten dan Kota.

Selain itu, penyusunan RTRW Sumbar juga memerlukan kajian dan perencanaan yang sejalan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan daerah.

Editor : MS
Banner Infografis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini